Hutan Indonesia adalah harta tak ternilai. Ia bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan sumber kehidupan, penopang iklim, dan rumah bagi jutaan makhluk hidup, termasuk manusia. Dari hutan lahirlah air bersih, udara sehat, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada alam. Namun, ancaman besar kini nyata di depan mata: Deforestasi legal tinggi yang terus berlangsung melalui izin resmi. Legalitas tidak lagi menjamin kelestarian hutan; justru kerusakan terjadi secara sah.
Dalam beberapa tahun terakhir, izin pembukaan hutan diberikan untuk perkebunan skala besar, pertambangan, dan proyek infrastruktur. Secara hukum, semua sah, tetapi dampaknya sangat merugikan. Deforestasi legal tinggi menunjukkan bahwa kerusakan hutan tidak hanya bersumber dari aktivitas ilegal, melainkan dari sistem perizinan yang gagal melindungi lingkungan. Hutan yang seharusnya menyerap air dan menahan erosi kini gundul. Banjir bandang, longsor, dan kekeringan semakin sering terjadi, merugikan masyarakat sekitar yang menjadi pihak pertama terdampak.
Kerusakan hutan juga menimbulkan dampak sosial yang serius. Banyak komunitas adat kehilangan akses ke lahan yang selama ini menjadi sumber pangan dan penghidupan mereka. Konflik agraria pun meningkat karena alih fungsi lahan. Ironisnya, semua ini berlangsung secara legal. Deforestasi legal tinggi akhirnya memperlebar ketimpangan sosial, di mana keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung masyarakat luas.
Alasan ekonomi sering dijadikan dalih untuk membenarkan deforestasi. Investasi dipandang sebagai jalan cepat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pendekatan ini bersifat jangka pendek. Keuntungan dari Deforestasi legal tinggi tidak sebanding dengan kerugian ekologis, sosial, dan ekonomi jangka panjang. Biaya pemulihan hutan, penanggulangan bencana, serta dampak kesehatan masyarakat justru menjadi beban besar bagi negara.
Di tingkat global, persoalan ini semakin mendesak. Hutan Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Setiap hektare yang hilang berarti pelepasan emisi karbon ke atmosfer, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus berlangsung, target pengurangan emisi nasional akan sulit tercapai, dan reputasi Indonesia di mata internasional akan terancam.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi harus dilakukan dengan transparansi penuh. Izin yang terbukti merusak lingkungan harus ditinjau ulang dan dicabut jika diperlukan. Tindakan ini bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak merusak sumber daya alam. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi justru membuka peluang bagi investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Transparansi menjadi kunci utama. Data izin, luas konsesi, dan dampak lingkungan harus dapat diakses publik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik birokrasi yang kompleks dan lemahnya pengawasan.
Penegakan hukum juga harus diperkuat. Kajian lingkungan tidak boleh menjadi formalitas administratif. Pengawasan lapangan perlu konsisten dan independen. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pesan yang jelas harus disampaikan: merusak hutan tidak bisa dibenarkan, meski legal. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik dan integritas kebijakan.
Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media juga sangat menentukan. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Kesadaran kolektif menjadi kekuatan untuk menekan laju deforestasi. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika seluruh elemen bangsa berperan aktif, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Kini Indonesia berada di persimpangan penting. Apakah akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan yang lestari? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan selaras dengan pelestarian alam. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas hidup dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.